BEBAS PUSTAKA

Layanan bebas pustaka merupakan salah satu syarat  wisuda, cuti dan pindah dari Poltekkes Kemenkes Sorong, sebagai bukti tidak punya pinjaman buku dan tanggungan di Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Sorong.

Syarat Pengurusan Bebas Pustaka (WISUDA) :

  1. Mengembalikan buku yang dipinjam dari perpustakaan.
  2. Menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan tata tertib dan aturan yang berlaku diperpustakaan.
  3. Menyerahkan KTI/Skripsi dalam bentuk hardcopy dan softcopy (CD) ke perpustakaan.

Ketentuan Hard copy:

  • Dicetak dari cover sampai lampiran yang sudah ditandatangani dan distempel basah
  • Dicetak dengan kertas A4 80 gram

Ketentuan Softcopy (CD):

  • File yang disimpan di CD KTI terdiri dari:
    • File KTI/Skripsi dalam bentuk word, lengkap dari cover sampai lampiran yang sudah ditandatangani
    • File KTI/Skripsi dalam bentuk pdf, lengkap dari cover sampai lampiran yang sudah ditandatangani
    • File cover dalam bentuk jpg
    • File diberi nama: NAMA LENGKAP_NIM_PRODI_TAHUN LULUS

Alur Pengurusan Bebas Pustaka :

  1. Mahasiswa meminta surat bebas pustaka pada petugas perpustakaan
  2. Petugas akan mengecek database apakah mahasiswa masih ada peminjaman buku dll, Jika masih ada peminjaman mahasiswa wajib mengembalikkan peminjaman buku terlebih dahulu.
  3. Jika buku sudah dikembalikan ke pihak perpustakaan maka Petugas Perpustakaan menerbitkan surat bebas pustaka yang sudah ditanda tangani Ka. Unit Perpustakaan.
  4. Mahasiswa wajib menyerahkan buku sumbangan, KTI/Skripsi dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy dalam bentuk CD.
  5. Petugas menyerahkan surat bebas pustaka kepada mahasiswa.

Syarat Bebas Pustaka (CUTI dan PINDAH) :

  1. Mengembalikan buku yang dipinjam dari perpustakaan.
  2. Menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan tata tertib dan aturan yang berlaku diperpustakaan.
  3. Menyerahkan Surat Pernyataan bebas peminjaman, lengkap dengan materai dan ditandatangani mahasiswa. (Diketik dalam kertas A4)
  4. Petugas akan mengecek dan memberi surat bebas pustaka kepada yang bersangkutan